Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan lebih dari 72 persen warga negara asing (WNA) yang berada di Korea Selatan telah menyelesaikan vaksinasi dengan dua dosis vaksin COVID-19.
Kementerian Kehakiman melaporkan pada hari Selasa (17/11) bahwa sebesar 72,2 persen dari total populasi WNA di Korea Selatan telah mendapatkan vaksinasi dosis penuh, termasuk 71,7 persen WNA yang tinggal di Korea Selatan secara legal dan 74,6 persen yang tinggal secara ilegal.
Angka tersebut tampak mendekati pencapaian tingkat vaksinasi nasional sebesar 78,3 persen.
Pada Selasa (16/11), kementerian lebih lanjut mengatakan bahwa dari jumlah total kasus COVID-19 yang dilaporkan, sebesar 6,2 persen adalah WNA. Angka itu jauh lebih rendah dari 21,7 persen yang dilaporkan pada 13 Oktober lalu.
Dalam upaya untuk mendorong tes COVID-19 dan program vaksinasi di kalangan tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen lengkap, pihak Kementerian Kehakiman memberikan insentif kepada para WNA ilegal tersebut untuk secara sukarela meninggalkan Korea Selatan.