Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Korea Selatan akan memulai peninjauan untuk pemberian izin penggunaan darurat atas obat oral untuk pengobatan COVID-19 buatan Merck Sharp & Dohme (MSD) Amerika Serikat.
Ketua BPOM Korea Selatan, Kim Gang-rib, mengatakan dalam jumpa pers pada hari Rabu (17/11) bawah pihaknya telah menerima pengajuan dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) untuk izin penggunaan darurat obat Molnupiravir buatan Merck tersebut.
Kim mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji data-data dasar untuk memastikan keamanan dan efektivitas obat Molnupiravir sebelum memberikan keputusan yang akan dibuat melalui diskusi dengan para pakar.
Keputusan tersebut diperkirakan akan dibuat selambat-lambatnya dalam tahun ini.
Seperti yang telah disampaikan dari hasil uji klinis sebelumnya, MSD melaporkan bahwa Molnupiravir mampu menekan risiko rawat inap atau kematian hingga 50 persen.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan mengatakan bahwa kantor perusahaan farmasi global Pfizer di Korea Selatan pun telah mengajukan peninjauan pendahuluan untuk data uji klinis dan mutu pil anti-viral, Paxlovid, untuk pengobatan COVID-19 yang dikembangkan oleh Pfizer.