Pemerintah Korea Selatan akan mencabut larangan pengoperasian Boeing 737 Max yang dikeluarkan pada tahun 2019, setelah serangkaian kecelakaan mematikan.
Menurut Kementerian Transportasi pada hari Jumat (19/11), pesawat jet itu dapat terbang mulai hari Senin (22/11), setelah sebelumnya dilarang terbang, berangkat dan mendarat di Korea Selatan sejak 14 Maret 2019.
Pencabutan tersebut dilakukan setelah melakukan pengawasan selama satu tahun atas keamanan dan data penerbangan jet tersebut, serta konsultasi bersama para ahli di industri terkait, sejak pengoperasian internasional kembali dilakukan pada bulan November tahun lalu.
Tahun lalu, Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat mengeluarkan pengarahan layak terbang bagi semua operator jet, menggarisbawahi langkah untuk memperbaiki kesalahan. Sejak itu, operasi telah dimulai kembali di 179 negara.
Pengoperasian Boeing 737 Max dihentikan secara global setelah beberapa kecelakaan yang terjadi di Indonesia pada bulan Oktober 2018 dan di Ethiopia pada Maret 2019.