Pemerintah Korea Selatan berencana akan menyediakan bantuan senilai 4,3 triliun won bagi pedagang kecil yang terkena dampak dari aturan pencegahan penyakit COVID-19.
Sejumlah 3,2 juta orang pedagang kecil akan menerima masing-masing satu juta won jika penurunan penghasilan dapat dibuktikan, terlepas dari volume penjualan dan level aturan pecegahan penyakit.
Selain itu, sejumlah 900 ribu pelaku bisnis yang telah mendapat kompensasi kerugian dan 2,3 juta usaha yang tidak termasuk dalam obyek penerima kompensasi, seperti bidang pariwisata dan pertunjukan seni budaya pun akan mendapat bantuan dana tersebut.
Untuk itu, pemerintah akan menambahkan satu triliun won pada jumlah kompensasi kerugian yang telah dimasukkan dalam anggaran belanja negara tahun depan senilai 2,2 triliun won.
Bersama dengan itu, pemerintah mengumumkan pemberian bantuan bagi pedagang kecil yang diwajibkan menerapkan sistem COVID-19 Pass.
Berdasarkan hal itu, sebanyak 1,15 juta tempat usaha, seperti restoran, kafe, warnet, dan lainnya, akan mendapatkan uang tunai sebanyak 100 ribu won.
Pemerintah akan mendistribusikan bantuan tersebut mulai akhir tahun ini dan berencana memberikan bantuan dana bagi usaha yang mengalami penurunan penghasilan, walaupun pembatasan jam operasional tidak diterapkan lagi pada Januari mendatang.