Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Korsel Persiapkan Dasar Hukum Sebelum RCEP Diberlakukan pada Februari 2022

Write: 2021-12-23 17:02:48Update: 2021-12-23 17:05:38

Korsel Persiapkan Dasar Hukum Sebelum RCEP Diberlakukan pada Februari 2022

Photo : YONHAP News

Kementerian Strategi dan Keuangan mengumumkan bahwa pihaknya akan membuat pemberitahuan awal mengenai undang-undang mulai tanggal 23 Desember hingga 7 Januari tahun depan untuk revisi 'Dekret Penerapan dan Aturan Penerapn Undang-Undang tentang Kasus-kasus Khusus Undang-Undang Kepabeanan untuk Implementasi Perjanjian Perdagangan Bebas'.

Revisi itu untuk menerapkan isi perjanjian pada undang-undang di dalam negeri sebelum RCEP diberlakukan di Korea Selatan pada Februari tahun depan.

Pertama-tama, tabel tarif yang berlaku untuk barang-barang impor yang berasal dari negara yang melakukan perjanjian dimasukkan ke dalam tabel yang terlampir di perintah pemberlakuan.

Pajak bea masuk akan dihapus atau diturunkan secara bertahap untuk lebih dari 90 persen barang impor dari ASEAN, China, Australia, dan Selandia baru, serta lebih dari 80 persen barang impor dari Jepang.

Lebih lanjut, dimasukkan pasal yang menyatakan perjanjian untuk menginformasikan hasil pemeriksaan kerugian industri domestik kepada negara bersangkutan, jika tarif darurat atau bea masuk anti-dumping dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari negara yang termasuk dalam perjanjian tersebut.

RCEP yang melibatkan 15 negara itu merupakan perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, dan mencakup sepertiga dari produk domestik bruto global, populasi, dan volume perdagangan dunia.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >