Jumlah pelanggan asuransi biaya medis yang mencapai 30.000 orang akan dikenakan kenaikan premi asuransi yang ditetapkan pada pekan ini.
Dalam minggu ini, tingkat kenaikan premi asuransi untuk tahun depan akan diputuskan.
Diperkirakan kenaikan premi akan mencapai 9-16% disesuaikan dengan waktu mulai menjadi anggota.
Pihak perusahaan asuransi meminta otoritas keuangan untuk menaikkan premi sebesar 25%.
Hal tersebut diajukan karena nilai kompensasi terhadap asuransi biaya medis yang terjual sejak 2009 hingga Maret 2017 lalu mencapai 3 triliun won.
Namun, otoritas keuangan mengusulkan rasio kenaikan premi asuransi biaya medis sebesar 15%.
Selain itu, premi asuransi biaya medis yang terjual setelah bulan April 2017 juga diperkirakan akan naik sebesar 8,9%.
Sehubungan dengan hal tersebut, seorang pejabat dari otoritas keuangan menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan masukan kepada perusahaan asuransi.
Namun, masalah tersebut masih dalam pembahasan dan rasio kenaikan premi asuransi yang tepat belum dapat dipastikan.