Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Otoritas Kesehatan Perpendek Waktu Karantina Orang dengan Kontak Erat Varian Omicron Menjadi 10 Hari

Write: 2021-12-28 17:33:26Update: 2021-12-28 17:55:33

Otoritas Kesehatan Perpendek Waktu Karantina Orang dengan Kontak Erat Varian Omicron Menjadi 10 Hari

Photo : YONHAP News

Otoritas kesehatan memperpendek waktu karantina bagi orang yang kontak erat dengan virus COVID-19 varian Omicron dari 14 hari menjadi 10 hari. 

Menurut otoritas tersebut, pihaknya akan menjalankan  langkah untuk memperpendek waktu karantina bagi orang yang kontak erat dengan virus Omicron selama 10 hari seperti halnya orang kontak erat dengan virus Delta. 

Hingga saat ini, orang yang tidak bergejala harus melakukan karantina selama 10 hari, orang yang bergejala harus karantina selama 11 hari, dan waktu karantina selama 14 hari diwajibkan kepada orang yang kontak erat dengan virus Omicron karena masih banyak info terkait varian Omicron yang belum dikonfirmasi. 

Namun, berdasarkan gejala dan data terkait kasus Omicron di dalam negeri, pihak otoritas kesehatan berpendapat bahwa waktu karantina selama 10 hari sangat sesuai bagi orang yang kontak erat dengan virus Omicron. 

Sehubungan dengan 5 hari waktu karantina yang ditetapkan oleh Pusat Pencegahan dan Pengawasan Penyakit AS CDC AS, pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa akan mempertimbangkan kekuatan penyebaran virus varian Delta atau Omicron untuk memperpendek waktu karantina. 

Namun, informasi yang ada saat ini tidak mencukupi untuk memperpendek waktu karantina seperti AS karena kurangnya data terkait dan kurangnya beban sistem medis yang dapat diandalkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >