Mulai hari Senin (03/01), Korea Selatan menerapkan masa berlaku sertifikat vaksin COVID-19 untuk penggunaan fasilitas umum serbaguna.
Masa berlaku sertifikat vaksinasi akan selesai setelah 180 hari setelah menerima suntikan vaksin dosis kedua.
Bagi mereka yang menerima suntikan tambahan atau booster shot, COVID-19 Pass mulai berlaku di hari penerima mendapatkan suntikan tambahan tersebut.
Ketika masa berlaku sertifikat vaksin habis, maka saat melakukan scan Kode QR di fasilitas umum, maka aplikasi akan mengeluarkan bunyi untuk memperingatkan petugas di fasilitas tersebut.