Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Korsel Tutup Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mantan Wali Kota Seoul

Write: 2022-01-04 11:16:21Update: 2022-01-04 11:42:41

Kejaksaan Korsel Tutup Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mantan Wali Kota Seoul

Photo : KBS News

Kejaksaan Korea Selatan menutup investigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang mantan Wali Kota Seoul Park Won-soon. 

 Pada tanggal 30 Desember lalu, tim investigasi kasus terkait wanita dan anak-anak di bawah Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan keputusan untuk tidak menuntut mendiang Park. 

Menurut kejaksaan, mendiang Wali Kota Park, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut telah meninggal dunia, sehingga tidak terdapat hak pengajuan perkara. 

Sebelumnya, seorang korban yang pernah bekerja sebagai sekretaris Wali Kota Park menggugat Park atas pelecehan seksual pada Juli 2020.

Pada hari berikutnya setelah gugatan itu diterima, Park dinyatakan hilang dan ditemukan telah meninggal dunia. 

Kepolisian menyelidiki kasus tersebut selama ilma bulan dan berpendapat bahwa tidak terdapat hak pengajuan perkara, sehingga kemudian menyerahkan kasus itu ke pihak kejaksaan. 

Kejaksaan yang telah menyelidiki kasus tersebut selama satu tahun enam bulan juga mengeluarkan keputusan 'tidak terdapat hak pengajuan perkara' atas kasus mendiang Park serta pejabat kota Seoul lainnya yang dituduh membantu dan bersekongkol dalam pelecehan seksual tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >