Pemerintah Korea Selatan berencana untuk secara bertahap mencabut sistem COVID-19 Pass mulai dari fasilitas berisiko rendah, setelah situasi dinilai stabil.
Pejabat senior Kementerian Kesehatan Son Young-rae pada hari Kamis (06/01) mengatakan jika penyebaran virus mulai mereda dan kapasitas sistem medis memadai, maka aturan jaga jarak sosial juga akan dilonggarkan.
Ini termasuk pencabutan bertahap sistem COVID-19 Pass dimulai dari fasilitas berisiko rendah Tingkat 3, seperti perpustakaan, warnet, dan bioskop. Tingkat 1 atau fasilitas berisiko tinggi, mencakup bar dan klub, sedangkan Tingkat 2 mencakup restoran, kafe, dan pusat kebugaran dalam ruangan.
Son menilai aturan jaga jarak sosial yang lebih ketat dan sistem penyebaran COVID-19 yang diperluas terbukti efektif dalam menurunkan jumlah penularan baru.
Dia menekankan bahwa perluasan penerapan sistem COVID-19 Pass ke lebih banyak fasilitas serbaguna memiliki dampak yang lebih besar dalam menurunkan tingkat penularan dibandingkan aturan jaga jarak lainnya.