Jumlah kasus positif COVID-19 yang baru terkonfirmasi dan pasien dengan gejala berat dan kritis di Korea Selatan menunjukkan penurunan nyata.
Meski demikian, jumlah kasus virus corona yang berasal dari luar negeri semakin mengingkat lantaran penularan varian baru COVID-19, Omicron, yang sedang merebak di seluruh dunia.
Jumlah kasus baru COVID-19 yang berasal dari luar negeri tampak melonjak, dari yang sebelumnya berada di kisaran 20-30 kasus pada pertengahan bulan Desember, menjadi 236 kasus pada hari Minggu (09/01).
Dari antara kasus-kasus baru tersebut, sekitar 70 persen dikonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron.
Sementara itu, pada hari Senin (10/01), penerapan sistem "COVID-19 Pass" mulai diperluas ke department store dan swalayan besar, dengan pemberlakuan masa persiapan selama satu minggu.
Namun masa persiapan yang diterapkan di fasilitas serbaguna lainnya, seperti kafe dan restoran, telah berakhir pada hari Minggu (09/01) kemarin, sehingga pelanggar akan mulai dijatuhi hukuman denda dan tindakan administratif mulai Senin (10/01) ini.
Pelanggar akan dikenakan denda sebesar 100 ribu won, sementara pengusaha fasilitas yang melanggar kebijakan tersebut harus menghentikan kegiatan bisnisnya serta membayar denda.
Dilaporkan sejumlah 340 ribu orang di Korea Selatan telah melewati masa 180 hari sejak menerima suntikan vaksin dosis kedua, dan jika tidak mendapatkan suntikan tambahan atau booster shot, maka mereka tidak akan dapat menggunakan fasilitas umum.
Sementera itu, pengadilan Korea Selatan diharapkan akan mengambil keputusan atas pengajuan penangguhan penerapan sistem COVID-19 Pass di fasilitas pendidikan dalam minggu ini.