Mulai Senin (10/01), penerapan sistem "COVID-19 Pass" diperluas ke lebih banyak fasilitas serbaguna, termasuk departmen store dan swalayan besar dengan luas lebih dari 3.000 meter persegi.
Para pengguna fasilitas tersebut diwajibkan untuk menyerahkan bukti vaksinasi lengkap atau hasil tes PCR negatif.
Untuk meminimalkan gangguan dalam kegiatan bisnis, maka masa persiapan akan diberlakukan selama seminggu hingga 16 Januari.
Sedangkan pengguna fasilitas lainnya, seperti kafe dan restoran yang telah melewati masa persiapan tersebut, akan dikenakan denda atau tindakan administratif jika melanggar peraturan sistem COVID-19 Pass tersebut.
Penambahan kasus harian COVID-19 yang baru terkonfirmasi di Korea Selatan tercatat sebanyak 3.007 kasus pada Senin (10/01) dini hari, sementara jumlah pasien COVID-19 dengan kondisi kritis berkurang menjadi 786 orang.
Namun, kasus baru COVID-19 yang berasal dari luar negeri melonjak menjadi 239 kasus, merupakan jumlah kedua terbanyak sejak pandemi mulai merebak.
Tingkat keterisian kapasitas tempat tidur di Unit Perawatan Intensif (ICU) di rumah sakit di wilayah Metropolitan Seoul mencapai 50,5 persen.
Adapun, pemerintah Korea Selatan berencana akan merilis revisi aturan jaga jarak sosial dan sistem tanggapan untuk varian Omicron pada hari Rabu (12/01).