Pemerintah Korea Selatan akan mengumumkan langkah perluasan pengecualian COVID-19 Pass dalam pekan ini.
Seorang pejabat dari otoritas kesehatan menyatakan pada hari Selasa (18/01) dalam sebuah wawancara radio bahwa Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) tengah mempersiapkan langkah terkait bersama para pakar, dan langkah itu akan diumumkan dalam pekan ini.
Menurutnya, tentu terdapat alasan seseorang tidak dapat divaksinasi, sehingga terdapat kritik yang mengatakan bahwa lingkup pengecualian COVID-19 Pass terlalu sempit.
Oleh karena itu, pemerintah mencabut kewajiban penerapan sistem COVID-19 Pass di lingkungan sekolah, ruang belajar, museum, bioskop dan toko ritel skala besar mulai hari Selasa (18/01) ini.
Dilaporkan bahwa pemerintah akan memperluas lingkup pengecualian COVID-19 Pass dan merevisi hukuman bagi pelanggar COVID-19 Pass.
Saat ini, pengecualian COVID-19 Pass meliputi orang-orang yang telah dibebaskan dari karantina setelah terkonfirmasi positif COVID-19, orang yang terpaksa menangguhkan vaksinasi dosisi kedua akibat efek samping setelah vaksinasi dosis pertama, orang yang mengalami gangguan sistem imun, orang yang terpaksa menangguhkan vaksinasi akibat sedang mongonsumsi obat perawatan kanker, dan lainnya.