Para orang yang dikecualikan dari vaksinasi COVID-19 akan mendapat surat keterangan pengecualian vaksinasi dari otoritas pencegahan penyakit mulai 24 Januari mendatang.
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) dalam pengarahan media pada Kamis (20/01) menyatakan bahwa surat keterangan pengecualian vaksinasi COVID-19 dapat diterima dalam aplikasi sertifikat vaksin COOV secara online atau di pusat kesehatan masyarakat secara langsung.
Mereka yang dapat menerima surat keterangan pengecualian vaksinasi adalah orang yang pernah mengalami gejala efek samping setelah menerima vaksin COVID-19 tapi belum diakui keterkaitannya serta orang yang telah dirawat inap dalam enam minggu setelah menerima vaksin.
Walau telah dirawat inap dalam enam minggu setelah mendapat vaksin COVID-19, mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di pusat kesehatan masyarakat sebagai orang yang dikecualikan dari COVID-19 Pass dengan syarat menyertakan surat keterangan rawat inap dan surat dokter.
Sementara itu, KDCA menghimbau masyarakat untuk tetap menyelesaikan vaksinasi setelah melakukan pertimbangan atas kondisi kesehatan pribadinya, walaupun telah mendapatkan pengecualian vaksinasi.