Photo : Getty Images Bank
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) diterapkan di Korea Selatan mulai hari Selasa (01/02).
Dengan berlakunya RCEP, lingkup ekspor produk Korea Selatan diperkirakan akan semakin meluas ke permainan dan perfilman, selain barang-barang ekspor utama seperti mobil, baja, suku cadang, dan lainnya.
RCEP adalah perjanjian perdangan bebas (FTA) mega yang melibatkan sepertiga populasi, volume perdagangan, dan PDB global.
RCEP melibatkan sepuluh negara anggoata ASEAN meliputi Indonesia, Vietnam, Thailand, negara lainnya, serta lima negara non-ASEAN, yaitu Korea Selatan, China, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.
Dari antara negara-negara anggota, Jepang merupakan negara yang tidak memiliki FTA dengan Korea Selatan, sehingga melalui RCEP efek FTA antara kedua negara dapat dirasakan.
Volume ekspor Korea Selatan terhadap negara-negara anggota RCEP mencapai setengah dari seluruh volume ekspor Korea Selatan, dan dengan RCEP, kesepuluh negara anggota ASEAN membuka pasar mereka untuk produk Korea Selatan.
Tingkat tarif yang dihapuskan untuk bidang perdagangan barang antara Korea Selatan dan ASEAN mencapai 91,9 hingga 94,5 persen, serta sebesar 83 persen antara Korea Selatan dan Jepang, dan 91 persen antara Korea Selatan dan China, Australia, serta Selandia Baru.
Selain itu, peraturan terkait negara asal produk di 15 negara diintegrasikan, sehingga menyederhanakan proses sertifikasi dan deklarasi negara asal produk.
Pemerintah Korea Selatan siap untuk menerapkan RCEP dengan lancar, termasuk dengan merevisi peraturan terkait dan menyediakan basis data untuk informasi tarif dan negara asal.