Pemerintah Jepang memutuskan untuk merekomendasikan Tambang Sado, yang merupakan tempat kerja paksa warga Joseon di masa penjajahan Jepang, sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2023.
Di dalam sidang kabinet hari Selasa (01/02), pemerintah Jepang meloloskan rencana tersebut.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno menyatakan bahwa pihaknya akan membahas bersama negara-negara terkait, termasuk Korea Selatan, dengan baik dan rasional agar Tambang Sado dapat diakui sebagai warisan budaya dunia.
Pemerintah Jepang akan menyerahkan surat rekomendasi kepada Komite Warisan Dunia UNESCO pada hari Selasa (01/02) ini, dan pendaftarannya akan ditetapkan pada musim panas tahun depan.
Sementara itu, Kantor Berita Kyodo Jepang melaporkan bahwa UNESCO mendesak Korea Selatan dan Jepang untuk melakukan konsultasi bilateral mengenai isu Tambang Sado, sehingga diperkirakan terdapat kemungkinan peninjauan akan tertunda.