Mulai Kamis (03/02), pemerintah akan mengadopsi kebijakan pemeriksaan COVID-19 baru, yang memberikan prioritas akses tes reaksi berantai polimerase (PCR) bagi kelompok warga dengan risiko tinggi.
Otoritas kesehatan mengatakan bahwa tes PCR di tempat pemeriksaan akan diberikan kepada kelompok berisiko tinggi, sementara kelompok warga lainnya akan mendapatkan rapid test antigen di tempat pemeriksaan atau rumah sakit dan klinik medis swasta yang ditunjuk oleh pemerintah. Jika mereka dinyatakan positif, maka kemudian dapat menjalani tes PCR.
Kelompok berisiko tinggi termasuk warga berusia di atas 60 tahun, mereka yang memiliki penyakit bawaan, dan mereka yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien yang dikonfirmasi positif COVID-19.
Mulai Kamis (03/02), sekitar 730 rumah sakit dan klinik yang ditunjuk oleh pemerintah akan melakukan tes COVID-19 dan menyediakan perawatan bagi pasien.
Otoritas kesehatan mengatakan pihaknya berencana menambah jumlah klinik serupa hingga sekitar seribu unit untuk merespons penyebaran virus yang berlangsung dengan cepat.