Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan bahwa pihaknya akan mencukupi kebutuhan alat tes rapid antigen secara stabil, dan untuk itu, pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan sistem batasan harga maksimal alat tersebut.
Ditambahkannya pula, revisi sistem pencegahan COVID-19 beserta tindakan medis-nya hampir rampung, sehingga pelaksanaan dan pemenuhan kekurangan alat menjadi sangat penting.
Selain itu, pemerintah juga akan memasok alat tes rapid antigen untuk pemeriksaan rutin mingguan kepada 2,16 juta orang dari kelompok rentan penyebaran COVID-19, termasuk didalamnya kelompok bermain anak dan fasilitas perawatan lansia.
Untuk mengatasi ketidakseimbangan pasokan, pemerintah akan melarang penjualan alat tes rapid antigen di pasar daring (online) mulai tanggal 13 Februari mendatang.
Tempat penjualan alat tes tersebut, terbatas hanya diizinkan pada apotek, minimarket, dan beberapa tempat lainnya untuk mencegah perubahan harga di proses distribusi. Meski demikian, stok alat tes yang telah dipasok masih diizinkan untuk dijual hingga tanggal 16 Februari mendatang.
Pemerintah Korea juga akan mengumumkan lokasi penjualan, jalur distribusi, harga jual, cara pembelian, dan beberapa panduan lainnya dalam waktu dekat.