Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Harga Alat Uji Mandiri COVID-19 Diputuskan Rata 6.000 Won

Write: 2022-02-15 10:38:22Update: 2022-02-15 11:37:35

Harga Alat Uji Mandiri COVID-19 Diputuskan Rata 6.000 Won

Photo : YONHAP News

Kementerian Pangan dan Keamanan Obat-obatan Korea Selatan putuskan harga alat uji mandiri COVID-19 bagi masyarakat umum diberi harga 6.000 won setiap unit-nya.

Kementerian mengumumkan kebijakan harga tentatif setelah terjadi lonjakan harga alat tes antigen mandiri ini, mengikuti transisi kebijakan pemerintah terhadap penanganan kasus COVID-19 varian Omicron di Korsel. Adapun kebijakan ini akan berlaku hingga tanggal 5 Maret bulan depan, dan dimulai pada hari ini Selasa (15/02).

Penetapan harga ini akan berlaku bagi masyarakat yang membeli satu pak berisikan 20 unit per pak di apotek, tempat perbelanjaan, atau jaringan waralaba.

Konsumen dapat membeli satu unit dengan harga 6.000 won, dan jumlah pembelian dalam satu waktu dibatasi maksimal lima unit. 

Adapun harga ini tak berlaku bagi warga yang hanya membeli alat uji tes berisikan satu, dua, hingga lima unit yang telah didistribusikan sebelum penetapan harga berlaku.

Kementerian pun telah menandatangani perjanjian dengan tujuh jaringan tempat perbelanjaan utama terkait komitmen mengikuti harga bersama demi stabilitas distribusi serta harga alat uji tes mandiri COVID-19. Selain itu kementerian pun mendorong sikap serupa dari Asosiasi Farmasi Korea Selatan.

Alat-alat uji tes mandiri kemudian akan didistribusikan pada sekitar 30 ribu minimarket CU dan GS25 pada Rabu (16/02), serta jaringan perbelanjaan lainnya pada pekan berikutnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >