Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Peringati Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, 1.031 Nara Pidana akan Dibebaskan Bersyarat

Write: 2022-02-17 14:46:33Update: 2022-02-17 16:49:27

Peringati Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, 1.031 Nara Pidana akan Dibebaskan Bersyarat

Photo : YONHAP News

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan pada Rabu (16/02) bahwa sejumlah 1.031 orang nara pidana teladan akan dibebaskan pada tanggal 18 Februari.

Pembebasan bersyarat dilakukan dalam rangka memperingati Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret.

Kementerian juga mengatakan akan dilaksanakan pembebasan bersyarat gelombang kedua pada tanggal 28 Februari, tetapi jumlahnya belum ditetapkan.

Menurut kementerian, selain dalam rangka memperingati Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, pembebasan bersyarat itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan di dalam penjara, sebagaimana adanya penyebaran varian Omicron, maka sejumlah besar nara pidana berusia lanjut dan yang memiliki penyakit bawaan akan dibebaskan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >