Seorang nenek, yang merupakan korban perbudakan syahwat militer Jepang di masa perang, meninggal dunia pada hari Senin (21/02).
Mendiang Ahn Hee-soo meninggal dunia di sebuah rumah sakit untuk warga lanjut usia di Kota Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, di usia 93 tahun.
Pada tahun 1944, saat bersekolah di Sekolah Dasar Masan Seongho, Ahn dimobilisasi secara paksa untuk bekerja di Perusahaan Fujikoshi, pabrik amunisi Toyama di Jepang.
Mendiang nenek Ahn pernah melayangkan gugatan bersama para korban lainnya terhadap perusahaan Fujikoshi pada tahun 2003, namun pengadilan Jepang menolak gugatan tersebut pada 2011.
Beliau kemudian mengajukan gugatan ganti rugi dari perusahaan Fujikoshi ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan menang dalam persidangan pertama dan kedua, serta sedang menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Agung Korea Selatan.