Majelis Nasional Korea Selatan telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) anggaran tambahan senilai 16,9 triliun won yang ditujukan untuk membantu usaha kecil yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Majelis Nasional mengadakan sidang paripurna pada Senin (21/02) malam untuk mengesahkan RUU tersebut berkat kesepakatan yang dicapai antara kubu partai berkuasa dan oposisi mengenai jumlah kenaikan anggaran setelah 11 jam.
RUU yag disahkan pada hari Senin (21/02) itu meningkat 3,3 triliun won dari pengajuan awal pemerintah, yaitu sebesar 14 triliun won.
Revisi tersebut termasuk alokasi tambahan senilai 1,3 triliun won untuk pengeluaran langkah pencegahan penyakit dan tambahan dua triliun won untuk dukungan bagi pedagang kecil.
Di bawah undang-undang tersebut, sekitar 3,3 juta pedagang kecil dan wiraswasta akan menerima masing-masing tiga juta won dana bantuan mulai Rabu (23/02).
Sekitar 400 miliar won telah dialokasikan untuk mendukung para seniman berpenghasilan rendah atau pekerja lepas lainnya dalam bentuk bantuan darurat.
Peningkatan anggaran untuk pengeluaran upaya pencegahan penyakit itu juga akan mencakup biaya alat tes COVID-19 mandiri dan dukungan untuk biaya hidup pasien virus corona.