Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemungutan Suara Pilpres 2022 Bagi Warga Korsel di Luar Negeri Dimulai

Write: 2022-02-23 14:58:32Update: 2022-02-23 15:33:00

Pemungutan Suara Pilpres 2022 Bagi Warga Korsel di Luar Negeri Dimulai

Photo : YONHAP News

Pemungutan suara warga negara Korea Selatan di luar negeri untuk pemilihan presiden 2022 dimulai pada hari Rabu (23/02) ini dan akan berlanjut selama enam hari ke depan hingga 28 Februari. 

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korea Selatan, sebanyak 226.162 warga Korea Selatan yang berhak memilih dalam pemilihan umum presiden di luar negeri kali ini akan dapat memberikan suara mereka di 177 kantor diplomatik dan 219 tempat pemungutan suara (TPS) di 115 negara pada antara pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat. 

Pihak militer Korea Selatan mengatakan bahwa para prajurit Korea Selatan yang tengah bertugas di luar negeri juga akan memberikan suara mereka di TPS yang telah ditentukan mulai Rabu (23/02) pukul 09.00 waktu setempat. 

Untuk memberikan suaranya, pemilih harus membawa identitas yang memuat foto diri, seperti paspor atau kartu tanda penduduk. Warga Korea Selatan yang menetap di luar negeri harus membawa bukti identitas dan dokumentasi kewarganegaraan Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >