Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Keluarga Pasien Positif COVID-19 Dibebaskan dari Kewajiban Karantina Mandiri

Write: 2022-02-25 16:15:37Update: 2022-02-25 17:33:29

Keluarga Pasien Positif COVID-19 Dibebaskan dari Kewajiban Karantina Mandiri

Photo : YONHAP News

Penambahan kasus harian COVID-19 hingga dini hari Jumat (25/02) di Korea Selatan mencapai 165.890 kasus. 

Jumlah pasien kritis bertambah 74 orang hingga melebihi total 600 orang, dan jumlah kasus kematian bertambah 94 orang dalam satu hari. Jumlah orang yang dirawat di rumah telah melampaui 650 ribu orang. 

Pemerintah menyatakan keluarga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dibebaskan dari kewajiban isolasi mandiri mulai tanggal 1 Maret mendatang terlepas dari status vaksinasinya demi meringankan beban petugas medis dan kesehatan akibat peningkatan jumlah kasus penambahan COVID-19. 

Keluarga pasien yang positif COVID-19 harus mendapatkan tes PCR dalam waktu tiga hari, dan melakukan rapid test antigen pada hari ketujuh. 

Namun, langkah tersebut tidak diterapkan di sekolah-sekolah sampai tanggal 13 Maret mendatang, sehingga murid yang belum divaksinasi tidak diizinkan masuk sekolah apabila ada anggota keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19. 

Perdana Menteri Kim Boo-kyum menyatakan situasi penyebaran varian Omicron diperkirakan akan mencapai puncaknya pada pertengahan bulan Maret hingga sekitar 250 ribu kasus per hari.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >