Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Longgarkan Batas Jam Operasional Bisnis Hingga Pukul 23.00

Write: 2022-03-04 09:47:43Update: 2022-03-04 09:51:58

Korsel Longgarkan Batas Jam Operasional Bisnis Hingga Pukul 23.00

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk melonggarkan batas jam operasional bisnis di fasilitas serbaguna hingga pukul 23.00 dari sebelumnya pukul 22.00, tetapi akan menjaga jumlah maksimal peserta dalam pertemuan pribadi hingga 6 orang.

Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan, Jeon Hae-cheol, mengumumkan keputusan tersebut pada hari Jumat (04/03) dalam pidato pembukaan di sebuah pertemuan pemerintah mengenai tanggapan COVID-19.

Menteri itu mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang jam operasional bisnis di malam hari selama satu jam untuk 12 jenis fasilitas serbaguna mulai hari Sabtu (05/03) besok. Jam malam yang direvisi tersebut akan berlaku hingga tanggal 20 Maret.

Fasilitas-fasilitas yang termasuk dalam perpanjangan jam operasional itu meliputi tempat hiburan malam, karaoke, tempat pemandian umum, fasilitas olahraga dalam ruangan, warnet, tempat pesta, tempat pijat, kasino, bioskop, dan tempat konser.

Menteri Jeon mengatakan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk menanggapi kesulitan ekonomi yang dialami oleh usaha kecil dan wiraswasta yang telah lama berjuang untuk bertahan hidup akibat pandemi COVID-19.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >