Amerika Serikat (AS) memutuskan memasukkan Korea Selatan dalam daftar negara yang dikecualikan dari Aturan Produk Asing Langsung (FDPR) terkait pembatasan ekspor ke Rusia.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya menyatakan pada hari Jumat(4/3) bahwa Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo dan Wakil Menteri Perdagangan AS Don Graves telah menyepakati hal tersebut.
Dalam negosiasi tersebut, pihak kementerian menjelaskan bahwa AS menilai langkah pembatasan ekspor Korea Selatan ke Rusia selaras dengan tingkat pembatasan oleh komunitas internasional.
Ditambahkan pula bahwa AS akan menegaskan langkah untuk memasukkan Korea Selatan ke dalam daftar pengecualian FDPR dalam beberapa hari ke depan, sementara pemerintah Korea Selatan akan mengambil langkah pembatasan ekspor ke Rusia sesuai standar komunitas internasional.
FDPR adalah larangan ekspor produk yang dibuat oleh perusahaan asing di luar AS dengan menggunakan teknologi dan desain yang dikontrol AS, termasuk peranti lunak.
Kementerian Perdagangan AS mengumumkan pada tanggal 24 Februari lalu bahwa ekspor produk yang dibuat menggunakan 57 jenis teknologi dari 7 bidang, meliputi semikonduktor, komputer, telekomunikasi dan keamanan informasi, serta lainnya, ke Rusia harus mendapatkan izin pemerintah AS.
Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo mengatakan bahwa kesepakatan antara kedua negara kali ini berarti, sebagaimana menunjukkan bahwa Korea Selatan, sebagai salah satu angota komunitas internasnional yang bertanggung-jawab, mengambil bagian dalam penerapan sanksi terhadap Rusia, serta menurunkan ketidakpastian yang timbul bagi perusahaan Korea Selatan akibat langkah pembatasan ekspor ke Rusia.
Ditambahkan pula, pihaknya akan menginformasikan rincian langkah pembatasan ekspor tambahan kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan dalam waktu dekat.