Rusia menetapkan Korea Selatan sebagai negara yang "tidak bersahabat", setelah Seoul bergabung dengan sanksi internasional terhadap Moskow akibat invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina.
Pemerintah Rusia mengeluarkan dekrit tersebut pada hari Senin (07/03), menetapkan daftar negara dan entitas asing yang dianggap "tidak ramah" terhadap Kremlin dan perusahaan serta warga Rusia.
Daftar tersebut memuat antara lain Amerika Serikat, Inggris, Australia, Jepang, negara-negara anggota Uni Eropa, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Taiwan, dan Ukraina. Negara-negara dalam daftar hitam ini kemungkinan akan menghadapi sanksi, termasuk pembatasan diplomatik.
Pemerintah Rusia mengatakan bahwa keputusan tersebut dibuat dalam kerangka perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Sabtu (05/03).
Menurut perintah eksekutif itu, warga negara dan perusahaan Rusia, negara bagian, wilayah dan kotamadya yang memiliki kewajiban dalam mata uang asing kepada kreditur asing dari negara-negara dalam daftar akan dapat melakukan pembayaran kembali dalam mata uang rubel.
Langkah ini kemungkinan akan memberikan pukulan kepada perusahaan Korea Selatan yang berbisnis dengan Rusia sebab nilai mata uang rubel Rusia telah turun secara signifikan.