Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi membebaskan Korea Selatan dari penerapan sanksi yang diperluas terhadap Rusia, termasuk Aturan Produk Asing Langsung (FDPR).
Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan dan Departemen Perdagangan AS mengeluarkan pernyataan bersama mengenai hal tersebut pada hari Selasa (08/03).
Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Departemen Perdagangan AS, melalui Biro Industri dan Keamanan, menambahkan Korea Selatan ke dalam daftar negara yang menerima pengecualian dari persyaratan lisensi yang diamanatkan oleh sanksi AS terhadap Rusia dan Belarusia, termasuk pedoman FDPR.
Peraturan FDPR mengharuskan perusahaan asing di luar AS untuk mendapatkan lisensi dari AS atas barang-barang terkait teknologi yang menggunakan teknologi AS sebelum dapat dikirim ke Rusia.
Dikhawatirkan aturan itu akan menyulitkan para eksportir Korea Selatan, sebagaimana teknologi yang terkena pembatasan termasuk produk semikonduktor, komputer, keamanan komunikasi dan informasi, serta produk kedirgantaraan.