Standar dana bantuan hidup dan cuti berbayar dari pemerintah akan direvisi baik untuk pasien COVID-19 di rumah sakit atau karantina dan perawatan mandiri.
Otoritas kesehatan Korea Selatan pada Senin (14/03) menerangkan bahwa seiring lonjakan kasus COVID-19 akhir-akhir ini, nilai pembayaran tunjangan dan biaya cuti berbayar tersebut meroket dan mendorong pembengkakkan anggaran.
Melalui revisi tersebut, pemerintah akan memberikan tunjangan senilai 100.000 won per rumah tangga tanpa peduli berapa lama masa karantina, dan 150 ribu won per rumah tangga ketika lebih dari dua orang menjalani karantina atau isolasi mandiri.
Saat ini, biaya dukungan hidup yang dibayarkan tergantung pada jumlah orang yang karantina dan masa karantina dalam satu rumah tangga, namun ini akan direvisi kedepannya.
Berdasarkan standar yang direvisi, orang yang menjalani masa karantina selama tujuh hari hanya akan diberikan 100 ribu won per orang, dari sebelumnya sebesar 244,000 won per seorang.
Adapun dana bantuan cuti berbayar untuk mendukung pebisnis yang pekerjanya harus menjalani karantina juga akan disesuaikan, dari yang sebelumnya 73.000 won per hari, menjadi 45.000 won per hari.