Pemerintah Korea Selatan memutuskan pasien COVID-19 berusia 50-an tahun dengan penyakit bawaan tidak lagi termasuk kelompok pasien yang memerlukan perawatan intensif.
Keputusan ini didasari pada kebutuhan perawatan intensif yang lebih mendesak bagi pasien COVID-19 berusia 60-an tahun dan pasien yang memiliki imunitas rendah.
Dengan demikian, kini pasien COVID-19 berusia 50-an tahun dengan penyakit bawaan dapat dirawat di rumah sakit biasa dikarenakan tingkat fatalitas yang hanya mencapai 0,06 persen.
Pemerintah Korsel sendiri telah menambahkan 120 unit lembaga medis yang dapat melayani konsultasi kesehatan tanpa tatap muka bagi kelompok pasien pengendalian intensif selama 24 jam.
Sementara itu, pemerintah juga telah mengumumkan bahwa mulai Senin (14/03) hasil tes rapid antigen mandiri yang menunjukkan hasil positif sudah cukup diakui sebagai bukti konfirmasi tertular virus COVID-19 tanpa perlu melakukan tes PCR lagi.
Keputusan ini diambil setelah meninjau situasi rumah sakit yang luar biasa ramai sebab membludaknya masyarakat yang ingin melakukan tes PCR gratis guna mengkonfirmasi hasil positif tes rapid antigen mandiri.
Pemerintah juga akan segera melakukan vaksinasi terhadap anak berusia 5-11 tahun. Vaksinasi ini juga amat direkomendasikan kepada anak kelompok resiko tinggi akibat kegemukan, diabetes, dan lainnya.
Pemesanan vaksinasi untuk anak ini akan dimulai pada 24 Maret mendatang, adapun pelaksanaannya akan mulai digelar pada 31 Maret setelahnya.