Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kemnaker Korsel Membuktikan Perusahaan HDC Lalai terhadap Standar Keselamatan di Lokasi Konstruksi

Write: 2022-03-16 14:12:01Update: 2022-03-16 14:18:58

Kemnaker Korsel Membuktikan Perusahaan HDC Lalai terhadap Standar Keselamatan di Lokasi Konstruksi

Photo : YONHAP News

Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan telah menetapkan bahwa Perusahaan Pengembang Hyundai (Hyundai Development Company, HDC) terbukti secara umum lalai terhadap manajemen keselamatan proyek pembangunannya.

Kemnaker Korsel mengumumkan ketetapan ini pada Rabu (16/03) berdasarkan penyelidikan khusus terhadap 12 (dua belas) proyek konstruksi skala besar yang dikelola oleh HDC, pengembang properti yang membangun gedung apartemen di Gwangju dan ambruk sebagian pada Januari lalu hingga menelan enam korban jiwa.

Kementerian menyebutkan bahwa investigasi ini menemukan ada 636 pelanggaran terhadap Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebagai tindak lanjut, kementerian akan mengajukan tindakan hukum pada 306 kasus pelanggaran dan mendenda perusahaan sebesar 840 juta won untuk 330 kasus sisanya.

Dari total 636 kasus ini, sebanyak 261 kasus merupakan pelanggaran terhadap standar keselamatan, termasuk memasang pagar keselamatan di jendela untuk mencegah kematian akibat terjatuh. Adapun 144 kasus lainnya terkait pelanggaran kewajiban dasar pengembang, termasuk melakukan studi kerawanan bahaya dan operasional serta pelaporan kecelakaan industrial.

Kementerian juga menyampaikan bahwa saat ini tengah menginvestigasi pejabat tinggi keselamatan dan kesehatan kerja di 12 (dua belas) situs konstruksi lainnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >