Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Terapkan Sistem Informasi Pra-Masuk Mulai 21 Maret

Write: 2022-03-17 15:50:40Update: 2022-03-17 16:06:59

Pemerintah Korsel Terapkan Sistem Informasi Pra-Masuk Mulai 21 Maret

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan sistem informasi pra-masuk atas semua pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Incheon mulai tanggal 21 Maret.


Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) dalam pengarahan pers secaravirtual pada Kamis (17/03) memberitahukan mengenai sistem laporan tersbut yang diterapkan untuk menyingkat waktu tunggu di bandara bagi para pendatang, di tengah semakin banyaknya jumlah pendatang ke Korea Selatan.

Berdasarkan keputusan KDCA itu, maka para pendatang wajib mengakses situs web cov19ent.kdca.go.kr dan mengisi formulir pernyataan hasil tes PCR negatif yang dikeluarkan dalam 48 jam sebelum keberangkatan, formulir keterangan vaksinasi, daftar pertanyaan tentang kesehatan dan data pribadi. 

Setelah mengisi semua data tersebut, pelapor akan mendapat kode QR untuk yang dapat diprint atau difoto untuk ditunjukkan di bandara.

Mulai 21 Maret, para pendatang yang telah mendapat vaksinasi dosis penuh atau telah melewati 14 hari setelah vaksinasi dan belum melebihi 180 hari setelah mendapatkan vaksin dosis kedua akan dibebaskan dari karantina mandiri dan riwayat vasinasi mereka akan terhubung dengan sistem informasi pra-masuk.

Mereka yamg masuk ke Korea Selatan sebelum tanggal 21 Maret juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina.

Para pendatang dari luar negeri wajib melakukan tes PCR pada hari pertama ketibaan di Korea Selatan, kemudian melakukan rapid test antigen pada hari keenam atau ketujuh setelah kedatangan.

Mulai tanggal 1 April, pendatang dari luar negeri diizinkan menggunakan transportasi umum dari bandara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >