Pemerintah Korea Selatan resmi mengizinkan perusahaan produsen kendaraan skala besar masuk ke dalam pasar kendaraan bekas meski ditentang oleh pengusaha kendaraan bekas yang telah lama malang melintang.
Keputusan ini diambil sebuah Komite Pertimbangan yang berada di bawah Kementerian Usaha Kecil Menengah dan Perusahaan Rintisan pada Kamis (17/03).
Adapun keputusan ini diambil atas pertimbangan tidak lagi menempatkan pasar kendaraan bekas sebagai usaha rakyat yang harus dilindungi dan hanya diperuntukkan bagi usaha skala kecil.
Dengan demikian, kini pasar kendaraan bekas di Korsel resmi terbuka bagi para perusahaan besar.
Komite Pertimbangan dalam keputusannya membandingkan industri kendaraan bekas dengan industri jasa, industri kendaraan umum, dan industri suku cadang di mana ditemukan bahwa pasar kendaraan bekas hanya menyumbang proporsi kecil dalam keseluruhan industri kecil namun dengan penjualan tahunan yang besar. Sehingga para perusahaan yang bergerak dalam industri kendaraan bekas tidak cukup “kecil” lagi hingga layak disebut usaha rakyat.
Meski demikian, komite ini pun telah mengantisipasi apabila perusahaan besar semisal Hyundai dan KIA turun ke pasar kendaraan bekas, maka ini tetap berpotensi mencederai usaha yang lebih kecil hingga perlu pengaturan lebih lanjut.