Komite Transisi Kepresidenan menangguhkan pelaporan tugas Kementerian Kehakiman yang dijadwalkan pada Kamis (24/03) ini akibat penentangan secara terbuka dari Menteri Kehakiman Park Beom-kye terhadap janji kampanye Presiden Terpilih Yoon Suk Yeol.
Para anggota subkomite urusan politik dan administrasi peradilan dalam konferensi pers darurat pada Kamis (24/03) mengatakan bahwa Menteri Kehakiman, yang akan mengakhiri masa jabatannya dalam 40 hari tersebut, menyatakan penentangan terhadap janji yang diungkapkan Presiden Terpilih Yoon dalam kampanyenya, sehari sebelum jadwal pelaporan tugas kementerian dan hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak sopan dan tidak dapat dipahami.
Menurut subkomite tersebut, Menteri Park dalam pertemuan dengan wartawan pada Rabu (23/03) mengatakan dia tidak setuju dengan janji kampanye Presiden Terpilih Yoon Suk Yeol mengenai reformasi peradilan.
Subkomite menambahkan bahwa para anggota kabinet bertanggung-jawab untuk menghormati prinsip politik Presiden Terpilih dan berusaha untuk memenuhi janji yang dibuat sebaik mungkin.
Diteruskannya, subkomite telah menyampaikan penangguhan pelaporan tersebut kepada Kementerian Kehakiman karena kedua pihak membutuhkan waktu untuk berpikir.
Subkomite tersebut juga memaparkan bahwa janji terkait penghapusan hak Menteri Kehakiman dalam penyelidikan langsung ditujukan untuk memberikan kekuatan bagi kejaksaan dalam melakukan investigasi demi keadilan rakyat, dengan memblokir campur tangan partai berkuasa dan kantor kepresidenan dalam penyelidikan.
Subkomite itu mengklaim bahwa Menteri Park membelokkan niat tulus Presiden Terpilih Yoon untuk menciptakan kejaksaan yang berpihak pada rakyat. Ditegaskannya bahwa hal demikian tidak boleh terulang kembali.