Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk melonggarkan batas jumlah orang dalam pertemuan pribadi menjadi sepuluh orang dari delapan orang yang saat ini berlaku, dan melonggarkan jam operasional restoran dan kafe hingga pukul 24.00.
Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengumumkan keputusan tersebut pada hari Jumat (01/04) dalam pertemuan pemerintah tentang tanggapan COVID-19 di Seoul.
Aturan jaga jarak sosial yang direvisi tersebut akan berlaku mulai Senin (04/04) dan akan berlaku selama dua minggu hingga 17 April.
Fasilitas-fasilitas umum yang jam operasionalnya diperpanjang termasuk tempat hiburan malam, tempat karaoke, fasilitas olahraga dalam ruangan, warnet, bioskop, dan tempat konser.
Pemerintah dilaporkan berencana untuk mencabut semua aturan jaga jarak sosial saat gelombang penyebaran yang ada saat ini telah dipastikan melewati puncaknya dan penurunannya dapat terlihat jelas.
Perdana menteri Kim mengatakan bahwa jika pemerintah berhasil mengurangi jumlah pasien kritis dan kasus kematian, serta mampu mempertahankan manajemen sistem medis yang stabil selama dua minggu ke depan, maka pihaknya akan menerapkan reformasi drastis dalam aturan jaga jarak sosial berikutnya.