Rasio kenaikan harga konsumen Korea Selatan di bulan Maret mencapai kisaran 4 persen untuk pertama kalinya dalam 10 tahun akibat kenaikan harga minyak global.
Menurut data Badan Pusat Statistik Nasional Korea, harga konsumen bulan Maret naik 4,1 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya.
Angka itu merupakan yang paling tinggi dalam 10 tahun 3 bulan sejak Desember 2011 di mana tercatat inflasi 4,2 persen.
Harga produk minyak naik 31,2 persen dan khususnya harga bensin naik 27,4 persen.
Harga produk olahan naik 6,4 persen dan harga jasa naik 3,1 persen.
Pemerintah akan mengambil langkah pengurangan pajak bahan bakar tambahan sebesar 10 persen, ditambah degnan potongan pajak 20 persen yang berlaku saat ini, total 30 persen potongan pajak akan diberlakukan mulai bulan dengan hingga Juli untuk menstabilkan harga konsumen.
Dengan pemotongan pajak bahan bakar tersebut, maka akan dirasakan tambahan penurunan harga bensin sebesar 83 won per liter.
Selain itu, pemerintah akan memberikan subsidi selama 3 bulan untuk truk pengangkut barang, bus, dan kapal kargo yang mengalami kenaikan harga solar.