Mulai Rabu (06/04), pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan mandiri di rumah diperbolehkan untuk secara langsung mengunjungi apotek untuk mengambil obat sesuai resep.
Otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan telah membuat pedoman pencegahan penularan COVID-19 bagi apotek. Menurutnya, meskipun sebenarnya pengambilan obat bagi pasien COVID-19 harus diwakili oleh orang lain, namun permintaan untuk pengambilan obat secara langsung oleh pasien sendiri semakin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah perawatan medis yang dilakukan secara tatap muka.
Pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah secara mandiri, dapat menerima layanan perawatan secara tatap muka di rumah sakit ataupun secara virtual, dan kemudian langsung mengunjungi apotek untuk mengambil obat sesuai resep.
Otoritas kesehatan meminta para pasien COVID-19 untuk tetap menaati protokol kesehatan sepenuhnya saat mengunjungi apotek.