Partai berkuasa Korea Selatan, Partai Demokrat, akan mendorong rancangan undang-undang yang menghapus kewenangan penyelidikan kejaksaan dan memulai proses legislasi pada Rabu (13/04).
Pada minggu ini, Partai Demokrat berencana untuk menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) tersebut, dan berencana meloloskannya di Majelis Nasional dalam bulan ini.
Ketua bersama Partai Demokrat, Yun Ho-jung, menanggapi komentar Jaksa Agung Kim Oh-soo yang sebelumnya mengkritik upaya partai berkuasa tersebut sebagai pelanggaran Konstitusi, mengatakan bahwa sepertinya dia harus mempelajari kembali konstitusi.
Sementara itu, Partai Kekuatan Rakyat mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan segala cara, termasuk filibuster, untuk memblokir pengesahan RUU tersebut.
Partai itu juga mendesak Presiden Moon Jae-in untuk menyatakan posisinya dalam hal ini, sebagaimana 2 tahun lalu, Moon mengatakan bahwa reformasi kejaksaan telah selesai.