Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah menyiapkan sanksi baru Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi Korea Utara atas uji coba rudal balistiknya, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Rabu (13/04) waktu setempat.
Menurut laporan Reuters ini, AS telah selesai mengirim naskah rancangan sanksi tersebut kepada 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB.
Naskah rancangan sanksi ini mengandung isi perluasan cakupan larangan rudal balistik Korea Utara, termasuk larangan operasionalisasi semua sistem pengangkutan yang dapat digunakan untuk mengangkut senjata nuklir, termasuk rudal jelajah.
Selain itu, sanksi baru ini juga mencakup pengurangan volume ekspor minyak mentah dan minyak sulingan ke Korea Utara menjadi masing-masing hanya 2 juta dan 250 ribu barel per tahun, selain melarang Korea Utara mengekspor bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk sulingannya.
Dalam naskah rancangan sanksi ini tercantum pula larangan Korea Utara mengekspor daun tembakau dan produk tembakau.
Di samping itu, rancangan sanksi ini juga memuat tindakan pembekuan aset milik "Lazarus," sebuah kelompok peretas yang diduga dikelola Biro Umum Pengintaian Korea Utara.
Menurut rancangan sanksi yang dibuat AS tersebut, dilarang pula semua pengiriman teknologi komunikasi dan informasi serta layanan terkait dari Korea Utara.
Reuters juga turut melaporkan, masih belum dapat diketahui cara dan jadwal proses terkait rancangan sanksi ini akan berlanjut di Dewan Keamanan PBB.