Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Partai Berkuasa dan Partai Oposisi Utama Korsel Sepakat Mengujicoba Sistem Pemilihan Distrik pada Pemilu Lokal Mendatang

Write: 2022-04-14 15:22:52Update: 2022-04-14 16:34:58

Partai Berkuasa dan Partai Oposisi Utama Korsel Sepakat Mengujicoba Sistem Pemilihan Distrik pada Pemilu Lokal Mendatang

Photo : YONHAP News

Partai berkuasa dan partai oposisi utama di Korea Selatan menyatakan telah sepakat untuk mengujicoba sistem pemilihan distrik (majoritarian system) pada pemilu lokal yang rencananya akan digelar pada 1 Juni mendatang.

Partai berkuasa Partai Demokrat (DP) dan partai oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengumumkan pernyataan ini dalam sebuah konferensi pers yang dihelat di Parlemen Nasional pada Kamis (14/04).

Kedua partai ini menyatakan bahwa sistem pemilu distrik ini akan berlaku pada sebelas daerah pemilihan (dapil). Dapil-dapil ini berada di Seoul (4 dapil), Provinsi Gyeonggi (3 dapil), serta masing-masing satu dapil di Incheon dan provinsi-provinsi di lingkup Gyeongsang, Jeolla, dan Chungcheong.

Sejumlah 40 distrik pemilihan akan memilih konselor lokal yang juga dalam ranah uji coba.

Selain itu, kedua partai juga sepakat untuk menghapus Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik yang mengizinkan pembagian dapil yang diwakili oleh 4 atau lebih konselor lokal.

Kedua partai ini direncanakan akan meloloskan revisi Undang-undang Pemilu ini pada Jumat (15/04) dan mengumumkannya di rapat kabinet pada Selasa (19/04) mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >