Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Jaksa Agung Korsel Mengundurkan Diri sebagai Bentuk Penentangan terhadap RUU Reformasi Kejaksaan

Write: 2022-04-18 14:24:26Update: 2022-04-18 14:28:47

Jaksa Agung Korsel Mengundurkan Diri sebagai Bentuk Penentangan terhadap RUU Reformasi Kejaksaan

Photo : YONHAP News

Jaksa Agung Kim Oh-soo menyampaikan niat untuk mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap upaya partai berkuasa, Partai Demokrat, untuk mendorong pengesahan RUU reformasi kejaksaan yang akan menghapus kewenangan penyelidikan kejaksaan. 

Kim mengatakan pada hari Minggu (17/04) bahwa dia telah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Kehakiman Park Beom-gye, mengatakan bahwa dia merasa bertanggung-jawab atas proses legislatif yang sepenuhnya akan menghapus kewenangan penyelidikan kejaksaan, hanya satu tahun setelah mereformasi sistem penuntutan.

Dia juga menekankan perlunya konsensus publik dan kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi tentang reformasi kejaksaan yang pada umumnya harus didiskusikan setelah dijalankan setidaknya selama 10 tahun. 

Juru Bicara Kantor Kepresidenan Park Kyung-mee mengatakan bahwa Presiden Moon Jae-in telah menolak pengunduran diri Jaksa Agung Kim pada hari Senin (18/04).

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >