Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan Partai Rakyat pada hari Senin (18/04) secara resmi mengumumkan penggabungan kedua partai di bawah nama Partai Kekuatan Rakyat.
Dalam konferensi pers bersama, Ketua PPP Lee Jun-seok dan Ketua Partai Rakyat Ahn Cheol-soo menyampaikan kesepakatan tersebut.
Melalui kesepakatan yang dibacakan oleh Ketua Ahn, PPP dan Partai Rakyat mendekrarasikan kesepakatan penggabungan kedua partai untuk membangun Korea Selatan yang lebih baik dan meletakkan dasar bagi pemerintahan bersama berdasarkan semangat persatuan yang sebelumnya telah diumumkan dalam kampanye pemilihan umum presiden Korea Selatan pada 9 Maret lalu.
Perjanjian kesepakatan itu memuat rincian nama partai dan satuan tugas bersama yang diluncurkan untuk mendorong perubahan dan reformasi, serta untuk memberikan saran mengenai prinsip politik yang baru.
Adapun, keduanya akan berupaya untuk mengelola partai secara demokratis dan melaksanakan rincian kesepatan bilateral, termasuk pembentukan kepemimpinan.