Jaksa Agung Kim Oh-soo menarik pengunduran dirinya setelah bertemu dengan Presiden Moon Jae-in pada hari Senin (18/04) kemarin.
Kim mengajukan pengunduran diri pada hari Minggu (17/04) sebagai bentuk protes atas langkah legislatif Partai Demokrat untuk mencabut kewenangan penyelidikan kejaksaan sebagai bagian dari reformasi penuntutan.
Namun, Presiden Moon menolak pengunduran diri tersebut dan bertemu dengan Kim di kantor kepresidenan pada Senin (18/04) sore.
Setelah pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut, Jaksa Agung Kim mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah memutuskan untuk melakukan yang terbaik sampai saat terakhir di bawah kondisi yang ada. Dia menambahkan, pegawai negeri sipil harus menghormati keputusan pihak yang memiliki kekuasaan untuk mengangkatnya.
Kim mengatakan bahwa dia memberikan penjelasan lengkap tentang masalah rancangan undang-undang reformasi kepada presiden, yang dikatakannya mendengarkan penjelasan tersebut dengan penuh perhatian.
Jaksa Agung itu juga mengatakan dia menyampaikan kepada Presiden Moon mengenai langkah-langkah yang memungkinkan untuk mengamankan keadilan dan netralitas dalam penyelidikan penuntutan.