Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi atas delapan individu dan empat entitas terkait dugaan keterlibatan mereka dalam membiayai program nuklir Korea Utara.
Dewan Uni Eropa mengatakan dalam siaran pers pada hari Kamis (21/04) bahwa pihaknya telah menambahkan individu dan entitas tersebut ke daftar subyek yang terkena langkah pembatasan, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Dewan itu mengatakan pihaknya membuat langkah tersebut dengan pertimbangan berlanjutnya kegiatan rudal balistik Korea Utara yang melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Daftar baru itu memasukkan individu-individu yang memegang jabatan di lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengembangan program rudal, serta termasuk individu dan entitas yang diduga terlibat dalam kegiatan penghindaran sanksi yang dapat menghasilkan dana untuk program senjata ilegal Korea Utara.
Uni Eropa mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi baru untuk memblokir kebocoran suku cadang, dana, dan pengetahuan yang dapat digunakan untuk mendukung program senjata ilegal Korea Utara, mengutip bahwa Korea Utara telah meluncurkan setidaknya 12 peluncuran rudal sejak 5 Januari hingga 24 Maret.