Partai-partai politik oposisi telah menerima arbitrase Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Park Byeong-seug terkait revisi undang-undang kejaksaan yang berupaya untuk menghapus kewenangan penyelidikan kejaksaan.
Pemimpin partai berkuasa, Partai Demokrat (DP), Park Hong-keun, mengatakan pada hari Jumat (22/04) bahwa partainya mempertimbangkan tiga tujuan yang dimasukkan dalam proposal ketua fraksi.
DP mendorong untuk memisahkan wewenang penuntutan untuk mendakwa dan menyelidiki, berusaha untuk meloloskan rancangan undang-undang tersebut dalam sesi tambahan bulan April dan menetapkan Biro Investigasi Federal (FBI) AS versi Korea Selatan.
Adapun proposal itu mengusulkan untuk menjaga dua dari enam kejahatan besar di bawah yurisdiksi penuntutan sampai pembentukan badan seperti FBI tersebut terlaksana, ketua fraksi DP itu mengatakan bahwa pihak-pihak partai oposisi setuju untuk melengkapi rencana tersebut jika dianggap perlu.
Pemimpin partai oposisi utama, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Kweon Seong-dong membantah pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa proposal itu lebih sesuai dengan tuntutan DP, dan pihaknya mendukung sebagian kekuatan investigasi langsung kejaksaan dan semua otoritas tambahannya.
Partai-partai politik berencana menangani revisi undang-undang yang diusulkan tersebut dalam sesi pleno minggu depan, sebelum dapat diumumkan pada pertemuan Kabinet terakhir pemerintahan Moon Jae-in pada 3 Mei.