Setelah partai berkuasa dan oposisi menyepakati arbitrase Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Park Byeong-seug terkait revisi undang-undang kejaksaan yang berupaya menghapus kewenangan penyelidikan kejaksaan, Jaksa Agung Kim Oh-soo menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Selain itu, enam orang pejabat tinggi di kejaksaan Seoul, Suwon, Daejeon, dan distrik lainnya juga menyerahkan surat pengunduran diri.
Jaksa Agung Kim mengatakan pada hari Jumat (22/04) bahwa dia mengambil tanggung-jawab atas keadaan saat ini dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Jaksa Agung Kim sebelumnya telah menyerahkan surat pengunduran diri pada tanggal 17 April, namun Presiden Moon Jae-in menolak pengunduran tersebut dan mengadakn pertemuan dengan Kim.
Setelah itu, Kim dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Park Byeong-seug, mengusulkan rancangan reformasi kejaksaan atau UU khusus yang dapat menyediakan keadilan dan netralitas kejaksaan tanpa menghapus kewenangan penyelidikan kejaksaan, namun usulan itu ditolak.
Pada hari Jumat (22/04) pagi, Ketua Majelis Nasional Korea Selatan tersebut mengusulkan arbitrase yang mengandung delapan pasal, termasuk pemisahan wewenang penuntutan untuk mendakwa dan menyelidiki, dan mempertahankan hak pemyelidikan secara langsung untuk sementara waktu.