Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Level Penyakit Menular COVID-19 Diturunkan, Makan di Bioskop dan Angkutan Umum Diizinkan

Write: 2022-04-25 09:45:12Update: 2022-04-25 16:53:33

Level Penyakit Menular COVID-19 Diturunkan, Makan di Bioskop dan Angkutan Umum Diizinkan

Photo : YONHAP News

Mulai Senin (25/04), level penyakit menular COVID-19 diturunkan dari yang tertinggi Level 1 ke Level 2, di tengah berlanjutnya perlambatan gelombang penyebaran varian Omicron.

Menurut Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat pada hari Minggu (24/04), otoritas kesehatan mulai Senin (25/04) menurunkan tingkat penyakit COVID-19 sebanyak satu tingkat ke level kedua tertinggi dalam sistem klasifikasi penyakit menular yang terdiri dari empat tingkat.

Di bawah klasifikasi baru, pemerintah akan mencabut persyaratan karantina mandiri tujuh hari untuk orang yang terinfeksi. Institusi medis tidak lagi diwajibkan untuk segera melaporkan kasus COVID-19 kepada pihak berwenang.

Pasien yang tertular COVID-19 akan diizinkan untuk menerima perawatan di klinik dan rumah sakit setempat.

Namun, pemerintah akan memberlakukan persyaratan yang ada selama empat minggu ke depan, sebelum memberlakukan revisi secara menyeluruh, sehingga pihak klinik dan rumah sakit dapat melakukan persiapan dengan memadai.

Mulai Senin (25/04), pemerintah juga akan mengizinkan konsumsi makanan di bioskop dan fasilitas olahraga dalam ruangan serta di transportasi umum, seperti kereta antar kota dan bus ekspres.

Department store dan supermarket dapat menawarkan sampel makanan kepada pelanggan, namun mengonsumsi makanan akan tetap dilarang di dalam bus kota dan bus antar-jemput, seperti dalam aturan selama ini.

Vaksinasi booster shot vaksin COVID-19 yang kedua atau dosis keempat untuk warga berusia 60 tahun ke atas juga akan dimulai pada hari Senin (25/04). Warga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan vaksinasi empat bulan setelah suntikan dosis ketiga.

Pendaftar dapat membuat janji tuntuk vaksinasi di situs web ncvr.kdca.go.kr.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >