Partai Demokrat (DP) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) reformasi kejaksaan sidang pleno Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional pada pagi hari Rabu (27/04), dan berencana akan mengesahkan RUU tersebut dalam sidang paripurna parlemen secepatnya pada Rabu (27/04) ini.
Komite Kehakiman Majelis Nasional mengadakan sidang pleno sekitar pukul 00:11 hari Rabu (27/04) dan meloloskan RUU amandemen UU Kejaksaan dan amandemen UU Acara Pidana melalui pemungutan suara oleh anggota parlemen Partai Demokrat.
Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat memprotes keras tindakan Partai Demokrat dan tidak menanggapi pemungutan suara.
Ketua Fraksi Partai Kekuatan Rakyat Kwon Seong-dong memprotes Partai Demokrat yang mengesahkan RUU tersebut secara ilegal, sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Park Hong-geun membantah klaim tersebut, mengatakan bahwa tidak terdapat masalah apapun dalam proses pelolosan RUU tersebut.
Partai Demokrat mengeluarkan kesiapan darurat kepada para anggota parlemen untuk persiapan pelaksanaan sidang paripurna parlemen, sementara Partai Kekuatan Rakyat memutuskan untuk mengadakan demonstrasi untuk memprotes langkah partai berkuasa di gedung utama Majelis Nasional Korea Selatan.