Presiden Terpilih Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan pada hari Rabu (27/04)6 bahwa partainya, Partai Kekuatan Rakyat, akan menangani kemungkinan partai berkuasa Partai Demokrat (DP) mendorong pengesahan serangkaian rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU Reformasi Kejaksaan yang memghilangkan kewenangan penyelidikan kejaksaan.
Yoon menahan diri untuk tidak mengomentari langsung tentang masalah ini, namun meminta media untuk memperhatikan pengumuman yang akan dibuat oleh timnya ke depan.
Menurut Juru Bicara Yoon, Bae Hyun-jin, Presiden Terpilih Yoon mendesak parlemen untuk meluangkan waktu diskusi secara mendalam agar dapat membuat hasil yang sesuai dengan keinginan publik.
Juru bicara itu melanjutkan bahwa banyak yang mengkhawatirkan tentang bagaimana RUU tersebut, jika diberlakukan, akan secara langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat serta mengenai perlindungan dari kejahatan yang menargetkan kelompok rentan dan masyarakat minoritas.
Partai berkuasa secara sepihak meloloskan RUU itu di Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional pada Rabu (27/04) pagi. Sementara itu, DP berusaha meloloskan RUU tersebut dalam pemungutan suara di rapat pleno. Partai oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat berencana untuk memblokir langkah tersebut melalui filibuster.