Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Park Byeong-seug bersama para pemimpin partai berkuasa dan partai oposisi utama melanjutkan perundingan pada hari Rabu (27/04) mengenai rancangan undang-undang (RUU) Reformasi Kejaksaan yang menuai kontoversi.
Ketua Park diharapkan membuat keputusan tentang pemungutan suara untuk mengesahkan RUU tersebut dalam sesi rapat pleno, namun negosiasi tersebut selesai tanpa membuahkan kesepakatan.
Menurut Ketua Fraksi Partai Kekuatan Rakyat Kwon Sung-dong, ketika ditanya oleh Ketua Majelis Nasional tentang perubahan sikap kedua partai terkait RUU terswbut, kedua pihak menjawab tidak ada perubahan resmi.
Oleh karena itu, Ketua Park menilai tidak mungkin melakukan koordinasi dengan kedua partai mengenai RUU reformasi kejaksaan tersebut, dan menyampaikan keputusannya untuk membuka sidang paripurna satu jam sebelum waktu sidang yang dijadwalkan pada Rabu (27/04) sore.
Partai berkuasa Partai Demokrat tetap bersikeras agar RUU tersebut disahkan dalam sidang hari Rabu (27/04) ini, sementara Partai Kekuatan Rakyat mendesak perlunya perundingan secara berhati-hati, sebagaimana adanya kekhwatiran masyarakat terkait RUU tersebut.